Laissez-faire adalah sebuah ideologi ekonomi yang berasal dari Prancis yang menekankan pada kebebasan individu dan pasar bebas. Ideologi ini secara harfiah berarti “biarkan saja berjalan” atau “biarkan bergerak”. Dalam konteks ekonomi, laissez-faire mengacu pada kebijakan ekonomi yang menganjurkan kebebasan pasar dan minim intervensi pemerintah dalam perekonomian. Dalam hal ini, pasar dibiarkan untuk berjalan tanpa campur tangan pemerintah dalam bentuk regulasi, peraturan, atau kontrol harga.
Pendukung laissez-faire berpendapat bahwa pasar bebas dan kompetisi akan menghasilkan efisiensi ekonomi yang maksimal, yaitu harga yang paling efisien dan penawaran yang paling efisien. Mereka percaya bahwa pasar akan menyeimbangkan penawaran dan permintaan secara alami tanpa adanya campur tangan pemerintah. Namun, kritikus dari ideologi ini mengatakan bahwa pasar bebas dapat menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang besar serta monopoli yang berbahaya.
Dalam praktiknya, kebijakan laissez-faire sering kali dianggap tidak realistis karena pasar cenderung tidak stabil dan terlalu sensitif terhadap fluktuasi. Oleh karena itu, pemerintah biasanya melakukan campur tangan dalam perekonomian, seperti memberikan subsidi, mengatur harga, membatasi monopoli, dan menerapkan regulasi untuk mencegah praktik bisnis yang tidak adil.
Selain dalam konteks ekonomi, laissez-faire juga dapat mengacu pada kebijakan sosial dan politik yang sama-sama menekankan kebebasan individu dan minim intervensi pemerintah. Dalam hal ini, laissez-faire menganjurkan kebebasan dalam hal agama, hak asasi manusia, kebebasan berbicara, dan hak-hak individu lainnya. Namun, seperti dalam hal ekonomi, pendukung dan kritikus dari laissez-faire dalam hal sosial dan politik juga memiliki perspektif yang berbeda.
Dalam sejarah, konsep laissez-faire pertama kali muncul pada abad ke-18 di Prancis sebagai reaksi terhadap pemerintahan yang sangat terpusat dan dikendalikan oleh monarki. Pada saat itu, para pendukung laissez-faire seperti Adam Smith dan Jean-Baptiste Say menganggap bahwa pasar bebas dan persaingan yang sehat dapat menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah.
Namun, pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, negara-negara di seluruh dunia mulai mengadopsi kebijakan intervensi pemerintah dalam perekonomian, seperti perlindungan tenaga kerja, kesejahteraan sosial, dan kontrol harga. Pada saat itu, ideologi laissez-faire mulai ditinggalkan karena dianggap tidak realistis dan tidak mampu mengatasi masalah sosial dan ekonomi yang muncul.
Meskipun demikian, masih ada negara-negara dan kelompok-kelompok di seluruh dunia yang mempertahankan ideologi laissez-faire dalam berbagai bentuk, baik dalam ekonomi maupun dalam sosial dan politik. Pada saat yang sama, pendukung campur tangan pemerintah dalam perekonomian dan masyarakat juga masih terus berjuang untuk mempertahankan kebijakan ini sebagai cara untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan yang lebih besar.